BOYOLALI – Polsek Banyudono Polres Boyolali menangani kasus dugaan
tindak pidana pencurian yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG) 04 Dukuh Kebon Tutup, RT 21 RW 03, Desa Ketaon, Kecamatan
Banyudono, Kabupaten Boyolali, Selasa (23/6/2026).
Peristiwa
tersebut diketahui sekitar pukul 13.40 WIB saat salah seorang saksi
melakukan pengecekan di dapur SPPG. Sesampainya di lokasi, saksi
mendapati gembok pintu telah hilang dan pintu dalam keadaan terbuka.
Setelah
dilakukan pemeriksaan di dalam ruangan, diketahui sejumlah peralatan
dapur dan perangkat pendukung lainnya telah raib. Saksi kemudian
menghubungi petugas keamanan dan pihak terkait sebelum kejadian tersebut
dilaporkan ke Polsek Banyudono.
Barang yang dilaporkan hilang
meliputi satu unit mesin kupas wortel, sepuluh buah tray atau nampan
stainless, lima set pisau stainless, satu unit blender/cooper, satu unit
alat pencuci mobil, satu unit DVR CCTV, dan satu unit TV LCD monitor
CCTV. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai
Rp21.150.000.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek
Banyudono segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan
olah TKP awal, meminta keterangan para saksi, serta melakukan
serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
Kapolsek
Banyudono AKP Tri Mulyono, S.H. menyampaikan bahwa kasus tersebut masih
dalam proses penyelidikan. Kepolisian terus mengumpulkan keterangan dan
petunjuk di lapangan untuk mengungkap pelaku serta mengamankan barang
bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polres Boyolali
mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera
melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang
dapat membantu proses pengungkapan perkara.
.jpeg)