Kebakaran bermula saat seorang saksi, Subaingah, membakar sampah di area dapur yang sekaligus digunakan sebagai kandang kambing. Di atas dapur tersebut terdapat tempat pemanggangan jagung atau pogo.
Saat proses pembakaran, api menyambar tumpukan kulit jagung hingga merembet ke bagian pogo dan kemudian membakar bangunan dapur serta kandang kambing.
Melihat api mulai membesar, saksi panik dan meminta pertolongan. Warga sekitar kemudian berdatangan dan membantu memadamkan api secara manual guna mencegah api semakin meluas.
Sekitar pukul 11.30 WIB, tim pemadam kebakaran dari Kecamatan Wonosegoro tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, saksi Subaingah mengalami luka bakar ringan pada ujung jari kaki kiri setelah menginjak karpet talang yang terbakar.
Akibat kebakaran, bagian dapur berukuran sekitar 3 x 8 meter mengalami kerusakan. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban turut terbakar pada bagian jok dan bodi depan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel Polsek Wonosegoro melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mendokumentasikan kondisi di lokasi.
Kapolsek Wonosegoro IPTU Hidayat Seno Haryanto, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, terutama di sekitar material yang mudah terbakar.
“Pastikan api benar-benar padam setelah membakar sampah. Hindari membakar di dekat tumpukan bahan yang mudah terbakar karena api dapat dengan cepat merambat dan menimbulkan kebakaran,” pesannya.
Polsek Wonosegoro juga mengajak masyarakat segera melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat melalui layanan Polri Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam.
